Di Indonesia sendiri, ada kategori khusus yang bisa digunakan sebagai tolak ukur pada bangunan hijau. Apa saja, ya?
- Tepat Guna Lahan. Apa yang dimaksud dengan tepat guna lahan? Tepat guna lahan adalah kategori kriteria pertama yang menekankan pentingnya menjaga kawasan hijau kota untuk manfaat lingkungan. Dalam proses pembangunan, tepat guna lahan ini bisa diaplikasikan dengan pemilihan situs pembangunan yang memaksimalkan manfaat lingkungan yang sudah ada. Bisa dengan mencari lokasi yang dekat dengan sistem transportasi sehingga mengurangi penggunaan kendaraan bermotor, kualitas air limpahan hujan untuk mengurangi beban sistem drainase lingkungan, dan lain sebagainya.
- Efisiensi dan konservasi energi. Kriteria lain yang harus diperhatikan untuk bangunan hijau adalah penghematan energi demi manfaat ekonomi. Hal ini bisa dilakukan dengan menerapkan pencahayaan buatan dengan mengandalkan sinar matahari, membuat ventilasi sehingga ruangan lebih sejuk tanpa AC, membuat energi terbarukan di lokasi bangunan, dan juga dengan menerapkan gaya hidup sehat yang ramah lingkungan.
- Konservasi air. Sebuah bangunan bisa dimasukkan ke dalam kategori bangunan hijau jika memiliki manajemen air yang baik. Untuk mencapai tujuan ini, tindakan-tindakan ini diperlukan seperti menggunakan perlengkapan hemat air, daur ulang air dari misalnya air bekas pakai dan air hujan. Poin tersedia jika air berasal dari sumber lain selain dari air tanah atau PAM digunakan untuk mengairi lansekap.
0 komentar :
Posting Komentar