Jangka Waktu Kredit Modal Kerja

Berapa lama jangka waktu yang diberikan Bank kepada para penggunakan kredit modal kerja? Setiap Bank berbeda-beda sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan masing-masing Bank dan peraturan Bank Indonesia (BI). Secara umum, biasanya jangka waktunya terbagi menjadi 3, yaitu:
  • Kredit jangka pendek memiliki maksimal pinjaman 1 tahun
  • Kredit jangka menegah memberikan jangka waktu 1 hingga 3 tahun. Kredit jangka menegah juga bisa disebut kredit jangka panjang oleh beberapa Bank.
  • Kredit jangka panjang biasanya memiliki memberikan jangka waktu 3 hingga 5 tahun.

Bila Anda memilih menggunakan kredit ini untuk memulai usaha dari 0 (nol) , Anda harus memilih usaha yang tidak membutuhakan waktu hingga 3 tahun untuk mengembalikan modal Anda dan memberikan laba. Perlu diingat kredit ini umurnya hanya paling banter 5 tahun. Klo lewat dari waktu yang diberikan dan Anda belum melunasi hutang dengan Bank, Anda bukannya memupuk laba tetapi hutang. Semakin lama, hutang akan semakin menumpuk.–hm-

0 komentar :

Posting Komentar

 

Artikel Informasi Baru Copyright © 2011-2012 | Powered by Blogger