Narkoba semakin merajalela di Indonesia. Mana tidak, semakin banyak penyelundup narkoba datang ke Indonesia. Berbagai
cara digunakan oleh penyelundup agar narkoba bisa masuk ke Indonesia. Contoh
beberapa cara yang pernah digunakan para penyelundup adalah:
- Menyembunyikan kemasan kecil narkoba di bagian tubuh banyak dilakukan untuk penyelundupan darat dan udara.
- Memasukan bungkusan narkoba ke dalam barang kamuflase seperti lampu mobil, baterai,boneka dan rokok. Dengan barang kamuflase, penyelundup dapat melakukan penyelundupan melalui darat, laut dan udara.
- Menggunakan kapal-kapal kecil seperti kapal nelayan untuk penyelundupan laut sedangkan bungkusan narkoba di masukan ke dalam ikan.
3 cara di atas merupakan cara paling umum dan paling banyak
dilakukan. Menemukan narkoba memang mudah namun mencari tahu siapa yang
mengkonsumsinya tidak mudah. Para polisi harus memeriksa setiap tersangka dengan
sebuah tes. Tes narkoba biasanya dilakukan langsung di laboratorium yang
ditunjuk khusus.
Gimana cara laboratorium mengetahui apakah seseorang
mengkonsumsi narkoba atau tidak? Kebanyakan laboratorium menggunakan alat yang
bernama Rapid Test. Peralatan Rapid Test ini banyak ditemukan di toko alat kesehatan. Maklum
toko alat kesehatan adalah penyuplai tetap laboratorium sehingga tidak heran
toko alat kesehatan menjual berbagai peralatan laboratorium dan kedokteran.
Pengujian menggunakan alat Rapid Test hanya memerlukan urine/air seni dari pasien. Ada 2 cara
penggunaannya yaitu:
- Meneteskan urine pasien langsung ke alat test.
- Mencelupkan alat test ke dalam tadahan yang berisikan urine pasien.
Selain menggunakan urine, beberapa alat test hanya
memerlukan air ludah atau keringat pasien. Kebanyakan alat test yang beredar di
Indonesia berasal dari Amerika. Contoh merek yang paling banyak ditemukan di
toko alat kesehatan adalah ACON dan INST ANSWER. Salah satu toko alat kesehatan
yang menjual produk test narkoba adalah Alkes Pramuka. Alkes Pramuka termasuk
toko alat kesehatan yang memiliki beragam jenis alat test narkoba. –hm-
0 komentar :
Posting Komentar