Dalam konferensi pers
setelaj pertemuan koordinasi BPJS (Badan
Penyelenggara Jaminan Social) dinyatakan bahwa orang mampu dan kaya akan
membayar premi asuransinya sendiri atau ditanggung oleh bos mereka. Pemerintah
akan menanggung premi asuransi kesehatan untuk keluarga miskin atau berpenghasilan
rendah yang tidak mampu membayar premi.
Agung mengatakan bahwa dalam
pertemuan ini juga membahas berapa biaya premi asuransi premium yang akan
mempengaruhi berapa banyak yang harus dikeluarkan pemerintah untuk
menyelesaikan program ini. Setidaknya, pemerintah akan mengalokasikan anggar
sebesar Rp 25,68 triliun untuk membayar premi dari 96,6 juta orang yang memang
memenuhi syarat untuk mengikuti program ini.
Program Asuransi Kesehatan Dimulai Tahun 2014
Mungkin banyak orang yang
bertanya-tanya kenapa program asuransi ini dimulai pada tahun 2014 bukannya
tahun 2013? Hal ini dilakukan pada tahun 2014 karena mau menunggu perencanaan
yang matang. Masalah asuransi ini masalah dalam menjalankan universal coverage bukan hanya pada
kemampuan pembiayaan saja tetapi juga adanya persiapan dalam sektor suplai
chain, rumah sakit, dokter dan cara penerapannya. Program yang tidak matang
hanya akan jalan setengah-setengah dan akhirnya gagal. Jadi lebih baik program
dan rencana matang dulu baru dijalankan.
Program Pendukung Asuransi Kesehatan
Selain menjalankan program
asuransi ini, beberapa program dibuat untuk mendukung keberhasilannya. Menteri
Kesehatan Nafsiah Mboi bahwa program kesehatan akan didukung dengan 2 program
lainnya yaitu:
- Pemerintah sudah menetapkan program perawatan kuratif untuk penyakit kronis seperti penyakit kanker dan gagal jantung.
- Ada juga program pencegahan penyakit dimana aka nada penyuluhan gaya hidup sehat. Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat dapat belajar dan menerapkan hidup yang sehat.
Sumber artikel ini adalah
Jakarta Post dan Kompas. Semoga artikel Yakin 2019 Kesehatan Warga Terjamin ini
membantu. Mari kita berkerja sama dengan negara untuk membangun bangsa dan
negara yang lebih baik lagi. –hm-
0 komentar :
Posting Komentar